Minggu, 21 Oktober 2012

STRATEGI MENANGKAP PELUANG USAHA


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Tuntutan zaman yang semakin komplek mewajibkan semua orang untuk semakin kreatif demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain hal diatas ketidakmampuan pemerintah menaggulangi pengganguran di indonesi menuntus masyarkatnya untuk lebih kreatif dan inovatis mampu membuat sebuah peluang kerja atau usaha demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu caranya yaitu dengan berwirausaha keterangan di atas menunjuknak betapa pentingnya berwirausaha itu.
1.2              Identifikasi masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas penulis merumuskan identifikasi masalah bahwa dengan berwirausaha dapat menciptakan peluang kerja yang baru untuk memenuhi kebutuhan hidup namun cara-cara dan bagaimana mendapatkan peluang usaha juga perlu di ketahui sejak dini.

1.3              Tujuan
Dengan adanya pembahasan makalah ini yaitu strategi menagkap peluang usaha diharapkan pembaca tergugah hatinya untuk melakukan wirausaha ini.








BAB II
PEMBAHASAN
STRATEGI MENANGKAP PELUANG USAHA

A.     TANTANGAN BERWIRAUSAHA
a.       E-Commersce
Internet saat ini sudah umum digunakan oleh dunia usaha dalam rangka mencari informasi dagang, hubungan/kontak dagang secara internasional ke seluruh negara/dunia
Hmpir seluruh instansi pemerintah termasuk perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri, sudah menggunakan e-commerce untuk sarana promosi dan komunikasi
b.      Bussiness to Bussiness (B2B)
B2B artinya proses bisnis antara penjual dan penjual, atau produsen dengan produsen, atau produsen dengan grosir, pedagang, agen, dan sejenisnya yang dilakukan secara online
c.       Bussiness to Costumer (B2C)
B2C merupakan bagian dari e-commerce yang merupakan sarana untuk berinteraksi/melakukan aktivitas jual beli secara online
Beberapa pelayanan yang diberikan oleh B2C :
·         Memuat sampel produk serta informasi penting lainnya di internet
·         Transaksi pemesanan barang secara online
·         Transaksi pembayaran barang
·         Transaksi pengiriman barang
·         Memuat  berbagai informasi mutakhir berbagai produk atau jasa
·         Menginformasikan lokasi penjualan dan layanan
·         Memberikan layanan servise secara lengkap dan online
Tipe pelayanan B2C secara gars besar terbagi 3, yaitu:
1.      Auction Stores
Toko lelang internet sebagai tempat untuk memberikan pelayanan dalam bidang perdaganagan, misalnya untuk mengiklankan produk perusahaan
2.      Online Stores
Tempat untuk menjual dan membeli barang secara digital dengan memilih dan memesan barang melalui internet, tanpa harus bertatap muka langsung dengan penjual/pembeli
3.      Online Service
Layanan ini merupakan tempat untuk meminta informasi atau service lain dari perusahaan dengan cepat dan mudah
d.      Globalisasi
Ekonomi global mendorong munculnya berbagai peluang pasar ditingkat dunia bagi setiap wirausahawan
1.      Keuntungan Perdagangan Dunia
·         Perdagangan bebas telah dipercaya sebagai obat mujarab untuk menciptakan efisiensi dalam perdagangan
·         Produk murah dan bermutu akan menyingkirkan produk mahal dan kualitas rendah
·         Posisi tawar menawar antar negara akan mempunyai kekuatan yang sama
2.      Kerugian Perdagangan Dunia
·         Produsen Indonesia karena proteksi dari pemerintah, akan mendapatkan tekanan berat dalam perdagangan bebas
·         Pengusaha yang belum mampu bersaing dipasar internasional, akan kesulitan menghadapi pesaing dengan komoditas sama dari luar negeri
·         Ketidaksiapan produsen Indonesia dikhawatirkan akan mendominasinya produk asing di Indonesia
·         SDA negara brkembang khususnya Indonesia, akan terkuras habis oleh negara maju


B.          KESEMPATAN BERWIRAUSAHA
Yang dimaksud dengan kesempatan berwirausaha adalah :
·         Suatu nilai yang mampu menciptakan inovasi dalam pasar yang potensial
·         Suatu inovasi yang tepat waktu dan diinginkan yang mampu menciptakan nilai tambah bagi pembeli atau pengguna yang berminat

C.           MENILAI PELUANG UNTUK MEMBUKA USAHA BARU
Menurut Bygrave (1994), ada 3 komponen utama yang sebaiknya yang diteliti dan dievaluasi seseorang yang ingin sukses membuka usaha yang baru, yaitu :
a.       The opportunity (kesempatan)
b.      The enterpreneur (and the management team)
c.       The resources neededto start the company and make it grow.

D.           KEUNGGULAN KOMPETITIF BAGI PERUSAHAAN YANG BERKEWIRAUSAHAAN
Keunggulan itu dapat dicapai melalui :
a.       Fokus pada pelanggan
Kurangi birokrasi, puaskan pelanggan, tamgapi keluhan, jalin komunikasi dan lakukan survey kepuasan pelanggan secara rutin dan berkesinambungan, sebab semakin banyak pelanggan maka semakin banyaklah pendapata perusahaan
b.      Pencapaian kualitas
Kualitas memegang peranan penting dalam usaha, baik kualitas produk ataupun jasa, dan juga kualitas pelayanan
c.       Integritas dan tanggung jawab
Sebuah reputasi yang utuh dalam membangun jejaring pelanggan yang loyal/setia sangat diperlukan
d.      Inovasi dan kreativitas
UKM merupakan sumber yang menonjol sebagai sumber kreativitas
e.       Produksi rendah biaya
Bila produk atau jasa dapat dihasilkan dengan biaya minimum, maka perusahaan akan mampu bersaing disisi harga

E.            STRATEGI MENANGKAP PELUANG USAHA
Membuka usaha adlah sesuatu yang sangat beresiko dan penuh ketidakpastian, namun dibalik itu semua ada potensi yang menjanjikan bila usaha tersebut berhasil
Berikut ini poin poin yang harus kita hadapi bila usaha yang kita jalani menghadapi kemungkina akan untung ataupun rugi
a.       Pada saat usaha berpeluang untung
Keuntungan atau lba itu harus digunakan untuk menghasilkan keuntungan baru berikutnya
b.      Pada saat usaha berpeluang rugi
Saat usaha mengalami kegagalan /rugi, jangan sampai berputus asa, kegagalan harus dapat dijadikan sebagai pengalaman yang berharga, karena dari kesalahan tersebut kita dapat mempelajari bagaimana cara menghindari kegagalan berikutnya

F.            PENYEBAB UTAMA KEGAGALAN MENANGKAP PELUANG USAHA
1.      Dalam berusaha sering bersikap bagai buih sabun (semangat di awalnya saja) setelah itu mulai putus asa dan menyerah
2.      Dalam berusaha sering sekedar ikut-ikutan
3.      Kurang dedikasi atau tidak sepenuh hati menekuni bisnis yang sedang dirintis
4.      Perencanaan pengelolaan keuangan yang buruk
5.      Pengalaman manajemen yang minim
6.      Memilih lokasi awal uasah secara asal-asalan
7.      Mengendalikan bisnis kurang konsisten/tidak teliti
8.      Manajemen pitang tau penagihan yang tidak tegas
9.      Kurang meyakini bahwa bisnis tersebut akan berhasil

G.           KELEMAHAN YANG MENYEBABKAN KEGAGALAN SEBUAH USAHA
Kegagalan seseorang dalam berusaha sering kali disebabkan oleh hal-hal yang remeh, beberapa diantaranya :
1.      Kurang bijaksana
Dalam pengelolaan bisnis terutama dalam pengelolaan keuangan, tidak dapat mengelolanya secara bijaksana
2.      Kurang disiplin
Kurang disiplin dalam waktu, misalnya dalam menanggapi order pelanggan
3.      Kurang bermutu
Produk atau jasa serta layanan yang diberikan kepada konsumen tidak bermutu
4.      Kurang rapi
Rapi dalam perencanaan, pengelolaan,pengorganisasian, dan pengelolaan usaha
5.      Kurang tanggung jawab
Tanggung jawab ini terutama dalam menanggapi keluhan konsumen terhadap produk usaha yang mungkin kurang memuaskan
6.      Kurang teliti
Kurang teliti dalam pencarian atau pemilihan bahan baku produk, serta kurang teliti dalam pengawasan dan pembukuan usaha
7.      Kurang serius
Kurang serius dalam mengelola usaha
8.      Kurang jujur
Kurang jujur dengan konsumen, pemasok, ataupun kurang jujur kepada pemangku kepentingan
9.      Kurang beriman
Kurang meyakini bahwa bisnis yang sedang dijalani akan berhasil.


H.    STRATEGI MEMILIH PELUANG USAHA

1.      Pilihlah jenis usaha yang paling anda sukai(bermula adri hobi anda),seperti pendiri bisnis jamu/kosmetika mustika ratu,diawali dengan keterampilan sejak kecil sebagai putrid keratin.
2.      Sebaiknya jangan memilih bisnis yang telah besar walaupun kemampuan keuangan anda mungkin cukup memenuhi.
3.      Jangan memilih usaha yang musiman.lebih baikberusaha/berdagang kecil-kecilan,karena berusaha/berdagang kecil-kecilanakan memiliki peluang untuk berkembang
4.      Bisnis waralaba.bagi calon wirausahawanyang memiliki modal dapatmemilih bisnis wirausahadengan modal /system waralaba terutama memilih yang telah terbukti sukses dalam jamgka panjang dan bahkan tahan terhadap krisis moneter.
5.      Memilih usaha tanpa modal(modal ringan).


I.          UNSUR-UNSUR UTAMA BERWIRAUSAHA:

1.      Modal
Uang atu permodalan adalah unsure utama dan pertama,namun jangan dijadikan sebagai penghalang untukmemulai berwirausaha
2.      Lokasi
Untuk mendapatkan ikan yang besarkita harus menyediakan umpan dan alat pancing yang baik.(tempat harus mudah dikunjungi,dihubungi dan dicari, jangan pilih tempat usaha yang sulit dijangkau apalagi sulit dijangkau oleh kendaraan)
3.      Pelanggan.
Pelanggan adalah sumber pendapatan dan keuntungan,pelanggan yang puas bukan saja akan kembali lagi,melainkan akan membawa teman-teman atau sanak family yang diharapkan akan menjadi pelanggan –pelanggan baru.
4.      Rekan/mitra bisnis
Jika ingin mencari rekan bisnis ,carilah orang yang dipercaya(jujur).jika sekedar kawan dekat belum mejamin dia akan setia dan tidak akan menkianati  kawannya.kepercayaan,kejujuran dan kesetiaan adalah modal untuk menjaga mitra usaha.


J.         SIFAT-SIFAT YANG HARUS DIMILIKI OLEH SEORANG PEDAGANG / USAHAWAN SUKSES

1.      Berani
Keberanian adalah modal utama dalam berusaha,terutama berani dalam memutuskan untuk mengubah para digma bahwa setelah selesai kuliah  bukan menjadi pegawai/orang gajian,tetapi setelah lulus kuliah akan berani menjadi usahawan/berwirausaha.
2.      Jujur
Kejujuran merupakan mata uang yang akan laku dimana-mana,jujur kepada mitra/pemanku kepentingan usaha kita.
3.      Tekun
Ketekunan merupakan kesadaran dan sifat penting bagi seorang wirausaha,terutama tetap tekun pada saat bisnis mengalami guncangan.
4.      Ulet
Keuletan menjadi modal utama agar tetap tahan banting dan tahan dalam situasi dan kondisi apapun
5.      Sabar
Kesabaran sering menjadi penentu dalam keberlanjutan usaha,orang yang tidak sabar sering mendorong untuk berbuat yang tidak jujur kepada mitra usaha dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan besar dalam jangka pendek.
6.      Tabah
Ketabahan menjadi sangat penting bagi seorang wirausahawan, terutama saat usahanya mengalami pasang surut
7.      Positif
Sikap dan berpikir positif akan mendorong dan memecu pengusaha untuk meningkatkan usahanya








BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan
Tantangan dalam berwirausaha di era global diantaranya :
1.      E-commerce
2.      Bussiness to Bussiness (B2B)
3.      Bussiness to Costumer (B2C)
4.      Glabalisai
Seseorang yang ingin berwirusaha harus jeli menangkapa peluang yang ada, serta harus siap dengan segala resiko yang ada, baik resiko mendapatkan keuntungan, ataupun resiko menderita kerugian/kegagalan

Rabu, 17 Oktober 2012

PENGAPUSAN BARANG

BAB I
PENDAHULUAN
Barang yang sudah lama disimpan dan tidak layak pakai, rusak berat, hilang, maka dapat dihapuskan, namun permasalahannya tidak semua orang terkait dengan tugas dan pekerjaan tersebut mengerti bagaimana pelaksaan penghapusan barang yang benar sesuai prosedur. Umumnya penghapusan secara fisik dilakukan namun secara administrasi tidak mengetahui caranya. Selain itu penghapusan barang sering menjadi masalah dalam hal penggunaan ekonomis.
Seringkali tidak ditentukan berapa lama barang tersebut dapat digunakan dan kapan barang tersebut harus dihapuskan, bahkan kadang barang yang sudah lama rusak masih disimpan walaupun di gudang sudah tidak memadai lagi, akhirnya disimpan di sembarang tempat sehingga memakan ruangan yang seharusnya dapat berfungsi untuk kegiatan lainnya. Permasalahan yang lain adalah kurangnya inventarisasi adanya barang yang hilang sebelum dihapus merupakan perasalahan yang sering dihadapi di dalam suatu lembaga khususnya lembaga pendidikan sehingga hal ini merupakan pemborosan dan merugikan negara atau pemiliknya.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penghapusan Barang Inventaris
Penghapusan barang inventaris adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/ menghilangkan barang-barang dari daftar inventaris karena barang itu sudah dianggap tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan dinas, misalnya rusak, susuk, mati, atau biayanya terlalu mahal kalau dipelihara/ diperbaiki.
Penghapusan sebagai salah satu fungsi sarana dan prasarana pendidikan mempunyai arti :
a. Mencegah kerugian pemborosan biaya untuk keperluan pemeliharaan/ perbaikan.
b. Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksanaan inventaris
c. Membebaskan ruangan dari penumpukan barang yang tidak berguna
2.2 Tujuan Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan memiliki tujuan :
1. Mencegah dan membatasi kerugian ataupun pemborosan biaya pemeliharaan
2. Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris
3. Membebaskan ruang dari penumpukan barang
4. Membebaskan barang dan tanggung jawab pekerja
2.3 Syarat-syarat Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
a. Keadaan barang dalam rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau digunakan lagi
b. Kegunaan tidak seimbang dengan pemeliharaan
c. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan saat ini
d. Terlalu lama disimpan sehingga mengakibatkan kerusakan
e. Penyusutan barang diluar kekuasaan pengurus
f. Apabila dilakukan pebaikan, akan menelan biaya yang besar
g. Barang yang secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan biaya pemeliharaa
h. Terjadi penyusutan diluar kekuasaan
i. Barang-barang tersebut sudah tidak mutahir lagi
j. Hilang akibat susut diluar kekuasaan pengurus barang
k. Musnah akibat bencana alam
l. Merupakan kelebihan persediaan
m. Hilang akibat pencurian
2.4 Pelaksanaan Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pelaksanaan penghapusan barang inventaris di tiap instansi dari pusat sampai daerah pada tiap permulaan tahun anggaran dilakukan oleh panitia Peneliti/Penghapusan barang inventaris, dengan keputusan Unit Utama masing-masing mewakili unsur keuangan, perlengkapan dan bidang teknis.
Panitia penghapusan barang inventaris tersebut bertugas untuk meneliti, menilai barang-barang yang ada dan perlu dihapuskan, membuat berita acara, melaksanakan penghapusan sampai melelang atau memusnahkan barang-barang inventaris tersebut.
2.5 Jenis-jenis Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam pelaksanaan penghapusan dikenal dua jenis, yaitu penghapusan melalui lelang dan penghapusan melalui pemusnahan.
a. Penghapusan barang inventaris dengan lelang
Menghapus dengan menjual barang-barang melalui kantor Lelang negara. Prosesnya sebagai berikut :
1. Pembentukan Panitia Penjualan
2. Melaksanakan sesuai prosedur lelang
3. Mengikuti acara pelelangan
4. Pembuatan ”Risalah Lelang” oleh Kantor Lelang
5. Pembayaran uang lelang
6. Biaya lelang dan lainya dibebankan kepada pembeli
7. Dengan perantara panitia lelang melaksanakan penjualan melalui kantor lelang negara dan menyetorkan hasilnya ke Kas negara setempat, kemudian menyampaikan.
b. Penghapusan barang inventaris dengan pemusnahan
Penghapusan barang inventaris dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Oleh karena itu pemusnahan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang-barang apa saja yang hendak disingkirkan.
Prosesnya adalah sebagai berikut:
1. Pembentukan panitia penghapusan oleh pimpinan Unit Utama
2. Sebelum barang dihapuskan perlu dilakukan pemilihan barangyang dilakukan setiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan.
3. Panitia melakukan penelitian barang yang akan dihapus
4. Panitia membuat berita acara
5. Setelah mengadakan penelitian secukupnya barang-barang yang diusulkan untuk dihapus sesuai Surat Keputusan dengan disaksikan oleh pejabat pemerintah daerah setempat dan atau kepolisian, pemusnahannya dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan, tata cara pemusnahannya yaitu dengan cara dibakar, dikubur, dsb
6. Menyampaikan berita acara ke atasan/ Menteri sehingga dikeluarkan keputusan penghapusan
7. Jika barang itu dimusnahkan, pimpinan unit utama membentuk dan menugaskan panitia untuk melaksanakan pemusanahan yang harus disaksikan oleh Pemda setempat.
2.6 Tata Cara Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
a. Penghapusan barang yang rusak/tua/berlebih
1. Setiap pengurus membuat daftar barang inventaris yang akan diusulkan untuk dihapuskan kepada pejabat yang berwenang
2. Pengurus menghimpun atau meletakkan barang yang akan diusulkan untuk dihapuskan tersebut pada tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh pimpinan satuan kerja.
3. Pengurus mengusulkan penghapusannya kepada unit utamanya masing-masing di daerah tingkat I.
4. Unit utama membentuk panitia penghapusan barang
5. Panitia memeriksa barang yang diusulkan untuk dihapuskan oleh unit kerja dan panitia melaporkannya kepada pimpinan unit utama disertai dengan usul/ rekomendasi penyelesaiannya.
6. Pimpinan unit utama meneliti barang yang diusulkan untuk dihapuskan
7. Jika barang yang akan dihapuskan seperti barang tidak bergerak, biro perlengkapan akan meminta persetujuan/ izin tertulis dari menteri keuangan diteruskan kepada biro hukum dan dinas Depdiknas untuk dibuatkan surat keputusan (SK), di dalam SK tersebut terdapat cara penghapusannya seperti melalui lelang atau pemusnahan.
b. Penghapusan barang yang hilang/dicuri/dirampok/diselewengkan
- Pimpinan unit satuan kerja bertanggung jawab atas barang yang hilang melaporkan ke pimpinan unit dan kepolisian.
- Pihak kepolisian diharapkan mengeluarkan berita acara pemeriksaan dalam waktu 3 bulan.
- Hasil penyelidikan berisikan tentang kehilangan, barang tersebut bukan karena kelalaian petugas atau kehilangan yang disebabkan karena kelalaian petugas.
- Pimpinan unit utama mengusulkan penghapusannya kepada menteri dilampiri berita acara dan bukti setoran hasil penjualan, mentri mengeluarkan surat keputusan (SK) penghapusannya.
- Penghapusan dari daftar inventaris dilakukan setelah SK penghapusan dikeluarkan.
c. Penghapusan barang karena bencana alam
Tata caranya disamakan dengan penghapusan barang yang rusak/tua dengan tambahan SK dari Pemda yang menyatakan bahwa daerah tersebut telah terjadi bencana alam.
2.7 Landasan Hukum
Dalam pelaksanaan penghapusan barang-barang inventaris harus berlandaskan hukum berwujud sebagai keputusan presiden, Keputusan Menteri, Instruksi presiden, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Menteri/dewan pengawas Keuangan, Undang-Undan Pembendaharaan Indonesia.
a. Perubahan Status Hukum
Perubahan status hukum adalah setiap tindakan hukum dari pemerintah daerah yang mengakibatkan terjadinya perubahan status hukum pemilikan atas barang. Perubahan status hukum barang disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
1. Penghapusan barang
2. Penjualan barang
3. Tukar menukar
b. Perubahan status hukum terhadap barang milik negara/ daerah
Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku. Pada prinsipnya penjualan barang berdasarkan atas Peraturan Pemerintah tukar barang pada prinsipnya dapat dilaksanakan dengan dasar peraturan Menteri.

DAFTAR PUSTAKA
Arum, Wahyu Sri Ambar. 2007. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Jakarta:
Multi Karya Mulia.